Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Pengajuan Banding Kasus Lapangan Gembira Rantepao Ditolak MA

Pengajuan Banding Kasus Lapangan Gembira Rantepao Ditolak MA

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan pertemuan terkait kelanjutan kasus perkara Lapangan Gembira atau eks Pacuan Kuda di Rantepao yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Pertemuan berlangsung di kantor Bupati Toraja Utara eks hotel Marante di Kecamatan Tondon, Senin (9/11).

Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah Toraja Utara, Rede Roni Bare sekaligus memimpin pertemuan, Kabag Hukum Setda Toraja Utara, Neti Palin, Kasi Tata Usaha Negara, Margaretha Harty Paturu dan Asisten I Setda Samuel Sampe Rompon.

Pengajuan Banding Kasus Lapangan Gembira Rantepao Ditolak MA

Turut hadir Kepala dan Alumni SMAN 2 Rantepao, Kepala BPKAD Toraja Utara, perwakilan UPT KPH Saddang II Toraja Utara, Staf Ahli, perwakilan PT. Telkom, Kepala dan Sekretaris Dinas Kominfo-SP, perwakilan Kantor Pertanahan dan Organisasi Kepemudaan Kemasyarakatan (OKP), perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.

Kabag Hukum Setda, Neti Palin menyampaikan perkara lapangan gembira bergulir di Pengadilan Negeri Makale sejak 10 Januari 2017 dengan objek sengketa tanah lokasi lapangan gembira terdapat pelayanan masyarakat meliputi gedung SMAN 2 Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rantepasele, PT. Telkom, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Perhutani, Dispenda dan Kehutanan Provinsi Sulsel dimana tanah bersertifikat Kementerian Pendidikan.

“Pada tanggal 26 Oktober 2018 putusan kemudian Pemkab Toraja Utara banding lagi dan hasil putusan kelual tanggal 18 Juli maka hasilnya tetap kalah dan pengajuan Kasasi masih tetap kalah,” jelas Neti.

Kemudian setelah mengajukan kembali PK tanggal 5 Mei 2020 dan sidang pemeriksaan putusan PK di MA keluar tanggal 16 Desember 2020 hasil diterima tanggal 3 November 2021 oleh Bagian Hukum Setda Toraja Utara.

Semenjak gugatan di PN Makale dan banding, menurut Neti Paling banyak pihak terlibat membantu menangani kasus yang melibatkan pengacara, advokasi, jaksa, pengacara negara, komunitas gertak, tokoh masyarakat Matius Selempang, pengacara swasta bahkan tahap kasasi pemerintah daerah dibantu Kejaksaan Agung memberikan masukan dan draf mekanisme pengajuan kasasi meskipun statusnya di tolak.

“Pihak Pemprov Sulsel ikut membantu karena sertifikat tanah kepemilikan provinsi atas nama Kementerian Pendidikan dan wewenang Pemprov, sudah terdaftar disana meskipun putusan sangat berat diterima meski ada konsekuensi dan resiko ditimbulkan tetapi pemerintah daerah sudah maksimal,” terang Neti.

Namun kondisi berubah setelah ditolak, karena Pemkab Toraja Utara kembali tergugat dan tergugat pertama adalah H. Ali, penggugat adalah Pemprov Sulsel sebagai lawan.

Sementara Kajari Tana Toraja, Erianto L Paundanan mengatakan keputusan MA hasilnya berstatus ditolak dapat menjadi pembelajaran semua agar kedepan lebih teliti dan waspada menjaga aset daerah.

“Selama ini berbagai perkara ditangani Jaksa Pengacara Negara, Ekonsturiksi perlawanan akan dilakukan Pemprov Sulsel kepada Pemkab Toraja Utara terposisikan sebagai terlawan dua bersama terlawan satu dengan dalih aset bukan milik pemerintah daerah, melainkan aset Pemprov Sulsel,” ungkapnya.

Lanjut Erianto L. Paundanan bahwa, perlu dicermati ada bukti baru ditemukan dan solusi agar pengajuan PK kembali dengan bukti terbaru yang diajukan pemohon (Pemprov Sulsel) yaitu Hak Pakai Sertifikat Asli dan Fotocopy atas nama Departemen Kehutanan, Sertifikat Asli dan Fotocopy Hak Bangunan Perhutani, dua alat bukti secara analisa hukum mendapatkan titik terang atas problem meskipun Pemprov Sulsel yang akan menggugat Pemkab Toraja Utara dan H. Ali.

Sementara Sekda Rede Roni Bare mewakili Pemkab Toraja Utara menyampaikan pesan Bupati Yohanis Bassang agar adanya langkah kongkrit dan koordinasi antara Pemprov Sulsel dari Dinas Kehutanan, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Pendidikan terkait kasus sengketa tanah tersebut.

Berdasarkan putusan maka, Pemprov Sulsel akan menggugat H. Ali, PT. Telkom Wilayah 2 Makassar sebagai terlawan pertama, Pemkab Toraja Utara, Dinas Pendidikan Toraja Utara, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan sebagai terlawan kedua dan Kantor Pertanahan Tana Toraja terlawan tiga.

Sidang persiapan akan dilaksanakan tanggal 29 November 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja.

Total ganti rugi ditujukan ke Pemkab Toraja Utara sebesar Rp 650 Milyar sebagai Tuntutan Putusan PK Nomor 911 PK/Pdt/2020 dan Tuntutan Ganti Kerugian Materil Rp. 150 Milyar, kerugian In Materil 500 Milyar dan uang paksa Rp. 2 Juta setiap hari sebagai keterlambatan memenuhi putusan. (*)

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Update 4 Mei: Positif Corona di Sulsel Kini 607 Kasus, 212 Sembuh, 43 Meninggal

    Update 4 Mei: Positif Corona di Sulsel Kini 607 Kasus, 212 Sembuh, 43 Meninggal

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 186
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Kasus positif Corona atau COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terus bertambah meski mulai melambat. Hari ini bertambah 6 kasus baru, 3 diantaranya berasal dari Makassar dan 3 dari Gowa. Berdasarkan data Pemprov Sulsel melalui situs resmi Sulsel Tanggap COVID-19 hingga Senin, 4 Mei 2020 pukul 17.37 Wita, jumlah daerah di Sulsel […]

  • KPU Pinrang Ungkap Baru Satu Parpol Buka Akun Silon Jelang Pendaftaran Cakada 2024

    KPU Pinrang Ungkap Baru Satu Parpol Buka Akun Silon Jelang Pendaftaran Cakada 2024

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 256
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — KPU Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ungkap baru satu partai politik (parpol) membuka akun sistem informasi pencalonan (Silon) jelang pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Pilkada 2024. “Menurut laporan operator kami, sampai detik ini baru satu parpol yang sudah melakukan pembukaan akun silonkada, yaitu NasDem,” kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, Senin (26/8/2024). https://kab-pinrang.kpu.go.id/berita/baca/7887/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-pinrang-tahun-2024 […]

  • Nurdin Abdullah Copot Satu Pejabat Esolan II

    Nurdin Abdullah Copot Satu Pejabat Esolan II

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 185
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di hari pertama kerja, langsung mencopot satu orang pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel. Nurdin mengaku sudah bersabar selama ini terhadap pejabat itu dan saatnya ia bertindak tegas. Yang dicopot adalah pejabat yang kerap menyebar, informasi yang dianggap tak sesuai dengan fakta yang ada. Disebutkan, ada beberapa informasi […]

  • Untuk Suksesnya Pemilu, Kapolres Tana Toraja Minta Netralitas Kepolisian Dijaga

    Untuk Suksesnya Pemilu, Kapolres Tana Toraja Minta Netralitas Kepolisian Dijaga

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 138
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P. Sirait menekankan kepada seluruh Perwira untuk senantiasa menjaga sinergitas dengan pihak TNI maupun dengan Pemerintah Kabupaten demi terciptanya pemilu yang berkualitas. Dia juga meminta untuk tetap menjaga netralitas Polri, serta menghindari tindakan yang dapat mencederai institusi dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan […]

  • Lepas Ekspor Ikan, Plt Gubernur Sulsel Launching Indonesia Satu Ekspor

    Lepas Ekspor Ikan, Plt Gubernur Sulsel Launching Indonesia Satu Ekspor

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 933
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melaunching program Indonesia Satu Ekspor sekaligus melepas ekspor komoditi perikanan di Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar, Rabu (14/4). Dalam kegiatan itu, Plt Gubernur mengapresiasi pelaksanaan ekspor perikanan ke sejumlah negara yang dilakukan Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu […]

  • Beli Sabu di Medsos, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Beli Sabu di Medsos, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 194
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Satresnarkoba Polres Toraja Utara amankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika seorang pria inisial DY (26 tahun) warga Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu. DY ditangkap di halaman parkiran minimarket Jalan Monginsidi Kelurahan Malango’ Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (10/7/2024) lalu. Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia membenarkan penangkapan DY yang diamankan berdasarkan […]

expand_less