fbpx

Beli Sabu di Medsos, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Satresnarkoba Polres Toraja Utara amankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika seorang pria inisial DY (26 tahun) warga Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu.

DY ditangkap di halaman parkiran minimarket Jalan Monginsidi Kelurahan Malango’ Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (10/7/2024) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia membenarkan penangkapan DY yang diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dari informasi adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi diamankannya pelaku.

“Inisial DY sudah diamankan di sekitar lokasi transaksi dan ada pula barang bukti satu sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih diduga kuat jenis shabu,” ucap Syahrul, Rabu (24/7/2024).

Adapun bukti lainnya yakni satu buah sachet plastik klip bening kosong, satu buah potongan pipet plastik warna hitam, jaket, dompet dan handphone merk Oppo A60.

“Saat pelaku digrebek kemudian digeledah dan barang haram itu tersimpan dalam potongan pipet plastik warna hitam dari badan pelaku,” terangnya.

Lanjut Syahrul menjelaskan barang ditemukan petugas merupakan barang yang dibeli DY secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @googcappy.

Adapun jerat hukuman dikenakan pasal 114 ayat 1 tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan narkotika golongan I subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara ancaman hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

“Pengungkapan merupakan salah satu komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Syahrul.

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Bantah Dukungan ke Danny-Azhar, Nurdin Abdullah: Fokus Urus Bisnis Saja

ZONAKATA.COM - MAKASSAR   Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) PERIODE 2018-2021, Prof. Nurdin Abdullah (NA), memberikan klarifikasi terkait klaim dukungan...

Berita Lain