ZONAKATA.COM, PINRANG — KPU Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ungkap baru satu partai politik (parpol) membuka akun sistem informasi pencalonan (Silon) jelang pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Pilkada 2024.
“Menurut laporan operator kami, sampai detik ini baru satu parpol yang sudah melakukan pembukaan akun silonkada, yaitu NasDem,” kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, Senin (26/8/2024).
Ali mengungkapkan, parpol yang tidak membuka akun Silon tidak bisa mendaftarkan calon pasangannya di Pilkada Pinrang 2024.
Pasalnya kata dia, pembukaan akun Silon merupakan salah satu syarat partai untuk mendaftarkan pasangannya di Pilkada.
“Salah satu syaratnya itu (buka akun Silon), kalau tidak buka partai tidak bisa daftarkan calonnya di Pilkada,” ungkapnya.
Dia pun meminta, parpol yang mengusung calon bupati dan wakil bupatinya agar segera memasukan permohonan di KPU dan membuka akun Silon.
“Mengingatkan kembali parpol yang mau mengusung calon bupati dan wakil bupati Pinrang, bahwa segera buka akun Silon dengan sebelumnya memasukkan permohonan pembukaan untuk meng-upload berkas calon,” ucapnya.
“Waktunya sangat singkat, pendaftaran calon terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Pinrang mengumumkan membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
Pada tahapan tersebut, KPU Pinrang menegaskan akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu sesuai PKPU terbaru.
“Pendaftaran mulai 27 sampai 29 Agustus nanti. Benar, kita merujuk pada putusan MK, sudah ada,” kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, Minggu (25/8).