Pencuri di Makale Diciduk Polisi Saat Bersembunyi di Balik Kasur
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pemuda berinisial SM (20 thn), warga Tondon Mamullu, Tana Toraja, ditangkap polisi atas dugaan pencurian.
Pelaku diduga mencuri uang sebesar Rp2,4 juta dari seorang wanita berinisial SLT (23 thn) pada 1 Maret 2025 lalu.
Kejadian bermula ketika pelaku memasuki kamar kos korban di wilayah Ariang, Makale, dan mengambil uang milik SLT.
Setelah menyadari kehilangan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan SM.
Saat petugas hendak menangkapnya, pelaku berusaha kabur dan bersembunyi di balik kasur tempat tidurnya. Namun, upayanya gagal setelah polisi menemukan persembunyiannya.
SM kemudian dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
@tompaseru
- Penulis: Gibran
