Pemkab Mamasa Rebut Kembali Sejumlah Aset Negara dalam Tahap Awal Pemulihan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 21 Apr 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAMASA Kabupaten Mamasa mencatat tonggak penting dalam reformasi tata kelola keuangan daerah.
Bupati Welem Sambolangi secara resmi menerima pengembalian aset tahap pertama hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Mamasa, Senin (21/4/2025).
Penyerahan aset tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah termasuk Sekretaris Daerah Muh. Syukur, Inspektur Kabupaten Yohanis, serta Kepala Badan Keuangan Herry.
Dalam tahap awal ini, berhasil dikembalikan dua unit kendaraan dinas roda empat, empat unit kendaraan roda dua, serta dana sebesar Rp424.628.891.
Proses pengembalian dana dilakukan secara komprehensif melalui dua mekanisme dimana sebagian diserahkan secara tunai dan sebagian lagi disetorkan langsung ke kas daerah dengan dilengkapi dokumen Surat Tanda Setoran (STS) sebagai bukti transparansi.
Pencapaian ini merupakan realisasi dari nota kesepahaman yang ditandatangani kedua institusi pada Maret 2025 lalu, sekaligus menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam menindaklanjuti temuan audit BPK sebelumnya yang mencapai nilai fantastis Rp81 miliar.
Bupati Welem Sambolangi dalam sambutannya menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari penertiban pengelolaan aset dan keuangan negara. Pembangunan yang berkualitas hanya mungkin terwujud dengan fondasi tata kelola yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi warning bagi seluruh pihak terkait untuk lebih kooperatif dalam proses penertiban aset daerah.
Sementara Kajari Mamasa H.Musa dalam kesempatan yang sama menjelaskan filosofi pendekatan yang digunakan.
“Prinsip utama kami adalah preventif dan edukatif. Namun bagi oknum yang tetap bandel, kami sudah menyiapkan langkah represif melalui proses hukum yang tegas,” paparnya.
Pernyataan ini mempertegas posisi Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penegakan hukum.
Gerakan pemulihan aset ini tidak berhenti pada tahap pertama. Pemerintah Kabupaten telah menyusun roadmap komprehensif untuk menelusuri dan mengembalikan aset-aset lain yang masih bermasalah.
Langkah progresif ini diharapkan tidak hanya memulihkan kerugian negara, tetapi lebih penting lagi membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih accountable dan berorientasi pada kepentingan publik.*
- Penulis: zonakatacom
