ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama KPU dan Bawaslu Tana Toraja menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), Selasa (7/11/2023) di gedung Tammuan Mali’ Makale.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung mengatakan penandatanganan NPHD tersebut merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemkab Tana Toraja dalam melaksanakan pilkada sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Dia menyebut besaran dana hibah yang dianggarkan untuk Pilkada sebesar Rp 26,5 miliar untuk KPU sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp10,5 miliar. 40 persen dari anggaran tersebut, kata Theofilus telah disiapkan.
“Besaran dana hibah yang dianggarkan untuk Pilkada sebesar Rp37 miliar. Dana 40 persen untuk tahun 2023 telah kami siapkan. Anggarannya sudah ada dan sudah bisa dicairkan setelah penandatanganan NPHD,” ujar Theofilus.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu dilakukan Bupati Tana Toraja bersama Ketua KPU Berthy Paluangan dan Ketua Bawaslu Elis Mangesa dan disaksikan oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Anjas/ZK