ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tahapan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) di Kabupaten Tana Toraja ditunda. Sebelumnya, tahapan diagendakan pada 25 Mei 2021. Penundaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Pilkalem, I. Maraya Allosomba.
Menurut Maraya, Pilkalem ditunda karena beberapa faktor, diantaranya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum rampung dari beberapa Lembang serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 saat Pilkalem sementara dimatangkan.
“Dari 50 Lembang yang akan melaksanakan Pilkalem, baru beberapa Lembang yang masukkan data DPS nya. Selain itu pelaksanaan prokesnya juga harus kita persiapkan dengan baik” ungkap Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan ini.
Terkait penundaan itu, juga telah disampaikan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui surat edaran. Dalam surat tersebut, bahwa terdapat beberapa tahapan yang mengalami perubahan sehingga tertunda waktu pelaksanaannya.
Dikatakan, Pilkalem juga ditunda karena masih menunggu hasil audit Inspektorat terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) Tahun Anggaran 2020.
“Maka tahapan pendaftaran bakal calon kepala Lembang ditunda sementara hingga batas waktu yang belum di tentukan,” jelas Bupati Theo dalam surat edarannya.
Toru/ZK