Pemkab Enrekang Segera Bayar Gaji Tenaga Honorer dan THR PPPK
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 24 Mar 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang memastikan akan segera membayar gaji tenaga honorer selama dua bulan serta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, saat bertemu dengan perwakilan tenaga honorer dan PPPK di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Minggu (23/3/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, Kepala BKPSDM Dadang Sumarna, Inspektur Asrul Laode, dan Kabag Hukum Setda Enrekang Dirhamsah.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Aji Ucu ini menegaskan komitmen Pemkab untuk memenuhi hak-hak tenaga honorer dan PPPK.
“Kami telah berupaya maksimal untuk memastikan kelanjutan tenaga honorer. Gaji untuk bulan Januari dan Februari akan segera kami bayar,” ujar Aji Ucu.
Ia juga menambahkan bahwa THR untuk PPPK akan segera disalurkan setelah proses administrasi selesai.
“Setelah semua administrasi rampung, pembayaran gaji dan THR akan segera kami lakukan,” jelasnya.
Bupati Enrekang juga mengimbau para tenaga honorer dan PPPK untuk tetap mengabdi dengan baik kepada masyarakat.
“Saya meminta agar semua dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Jangan hanya menuntut hak, sementara kewajiban tidak dilaksanakan dengan baik,” tegas Aji Ucu.
Ia menekankan pentingnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui kinerja yang optimal.
Selain itu, Aji Ucu menyoroti kebijakan merit system yang akan menjadi fokus ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa orang-orang terbaik yang bekerja di sini dapat membawa perubahan positif bagi daerah ini,” ujarnya.
Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menambahkan bahwa Pemkab akan melakukan evaluasi kinerja tenaga honorer dan PPPK setiap tiga bulan.
“Kami akan membentuk satuan tugas (satgas) dan tim kinerja untuk mengevaluasi performa mereka. Bagi yang sering absen atau tidak memenuhi kewajiban, kami tidak segan memberikan sanksi, bahkan memberhentikan jika diperlukan,” tegasnya.
Andi Tenri juga mengungkapkan bahwa sejak awal masa kepemimpinan mereka, Pemkab Enrekang menghadapi defisit keuangan sebesar Rp15 miliar.
“Namun, berkat koordinasi intensif dengan Gubernur dan kerja keras dalam mengevaluasi keuangan daerah, kondisi keuangan kami kini mulai membaik,” jelasnya.*
- Penulis: zonakatacom
