ZONAKATA.COM – JAKARTA Pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
CPNS ditargetkan selesai diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II akan rampung pada Oktober 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam konferensi pers di Jakarta.
“Pengangkatan CASN dipercepat agar sesuai dengan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada,” jelas Prasetyo.
Prasetyo juga menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN. Ia mengimbau instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan percepatan ini berjalan lancar.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah menjadi perhatian sejak 2005, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini adalah afirmasi terakhir. Selanjutnya, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui rekrutmen normal sesuai peraturan,” tegas Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar membuka lapangan kerja.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa pemerintah telah menyesuaikan kebijakan pengangkatan CASN agar lebih optimal. Awalnya, pengangkatan CPNS dan PPPK ditargetkan selesai pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
Namun, setelah simulasi dan analisis lebih lanjut, pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses tersebut.
“Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam pengangkatan CASN secara hati-hati dan terencana,” ujar Rini.
Ia juga menyatakan bahwa Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan keleluasaan kepada instansi pusat dan daerah untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan berdasarkan kesiapan masing-masing.*