ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Warga Lombok, Karassik Kelurahan Lapandan bernafas lega, pasalnya jalan masuk kelokasi rumah mereka yang selama ini berpolemik kini menemui titik terang.
Setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberikan ijin penggunaan tanah milik Pemprov itu dapat digunakan warga sekitar sebagai jalan.
Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat Yohanis Lintin Paembongan mengadukan masalah itu kepada Gubernur saat mengunjungi Hotel Batupapan Makale, selasa (22/1).
Dijelaskan bahwa sejak lama warga Lombok yang berada dibelakang Hotel Batupapan kesulitan akses jalan menuju kerumah mereka. Pasalnya mereka harus melewati halaman hotel terlebih dahulu sedangkan jalan tersebut sering kali ditutup oleh pihak pengelola hotel.
“Jalan menuju kerumah warga yang ada di Lombok telah dipasangi pagar penghalang dan sering kali digembok oleh pihak hotel, hal ini yang mengakibatkan warga sekitar kesulitan akses jalan,” terang Yohanis Lintin yang juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja.
Untuk itu Nurdin Abdullah mengijinkan penggunaan sebagian lahan hotel untuk di gunakan sebagai jalan bagi warga sekitar.
“Silahkan tanah itu digunakan, ini untuk kepentingan masyarakat. Paling yang dibutuhkan sekitar 3 meter,” ujar Nurdin Abdullah.
Dia juga meminta kepada pengelola hotel untuk segera membongkar pagar penghalang ke rumah warga.
Untuk diketahui, sebelumnya sekitar 6 tahun lalu tepatnya rabu 16 januari 2013 warga setempat sempat memblokir jalan masuk menuju hotel Batupapan karena tidak diberi sedikit lahan untuk pembuatan jalan.
Saat itu warga meminta lahan tidur yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh pihak pengelolah hotel untuk dijadikan akses jalan namun pihak hotel menolak.
Gibran Raka