Pelaku Curanmor Di Luwu Utara, Ditangkap Di Toraja
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 23 Mar 2019
- print Cetak

Nampak pelaku curanmor di Luwu Utara SR (baju putih) ditangkap Unit Resmob Polres Luwu Utara yang diback up Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja di Rantepao Toraja Utara (foto Humas Polres Tana Toraja)
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Unit Resmob Polres Luwu Utara yang diback up Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja berhasil menangkap pelaku pencurian motor, di Rantepao Toraja Utara Sabtu (23/3) sekitar pukul 13.30 Wita.
Sebelumnya dari hasil koordinasi antara kedua Polres ini diperoleh informasi bahwa salah satu tersangka kasus curanmor di Luwu Utara melarikan diri ke Rantepao, Toraja Utara.
Personil Unit Resmob Polres Tana Toraja pun melakukan penyelidikan, dan akhirnya menemukan tempat persembunyian salah satu tersangka curanmor itu.
Unit Resmob Polres Luwu Utara dipimpin Ipda Rodo Parulian Manik diback up Unit Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin Bripka Marthen Rerung langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Adapun identitas tersangka bernama SR (19 thn), berasal dari Galinggang, Luwu Utara ditangkap dengan barang bukti 2 unit HP Android dan 1 unit sepeda motor merek Honda Revo.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan, mengatakan jika pelaku curanmor yang ditangkap itu telah dibawah ke Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.
raka
- Penulis: zonakatacom
