Oknum Siswa SMA di Palopo di Bekuk Polisi, Usai Perkosa Seorang Mahasiswi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Tim Gabungan Polres Palopo mengamankan NA (17 thn) di Desa Maindo, Kecamatan Bastem Utara, Luwu, Kamis (19/9).
NA yang berasal dari Lembang Sumalu, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, dilapor telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial LI (22 thn).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 18.00 Wita di kost pelaku yang masih berstatus sebagai siswa SMA di salah satu sekolah di Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengungkapkan, awalnya NA menjemput korban di rumah keluarganya di Jl Tandipau.
“Saat itu korban meminta tolong kepada pelaku diantar ke rumah temannya untuk mengerjakan tugas kuliahnya,” jelas Ardy.
Namun di tengah perjalanan pelaku berbelok arah menuju ketempat kostnya. Sebelum diperkosa, korban sempat diberi air putih yang membuatnya pusing dan tak sadarkan diri.
“Setelah meminum air itu, korban pusing kemudian tak sadarkan diri. Disitulah pelaku memperkosa korban hingga beberapa kali,” kata Ardy.
Setelah memperkosa korban, pelaku pin kemudian mengantarnya kembali ke rumah keluarganya. Peristiwa ini akhirnya terbongkar setelah ditemukan bercak darah di dalam kamar korban.
Kepada keluarganya LI akhirnya berterus terang bahwa ia telah diperkosa. Lantaran mengalami perdarahan, korban terpaksa dilarikan ke RS Bintang Laut untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku, usai memperkosa korban langsung melarikan diri. Namun petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Ardy.
- Penulis: zonakatacom
