Oknum Satpol PP Torut Pelaku Asusila Akan di Pecat
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Andarias Sesa menegaskan akan memecat salah satu anggotanya pelaku pelecehan seksual berinisial HR (38 thn).
Andarias mengaku sangat berang dengan perilaku bejat HR yang tega melakukan tindak asusila terhadap siswi SMA di Toraja Utara yang dilakukan baru-baru ini.
“Perilaku HR tidak bisa ditolerir, tidak manusiawi, pokoknya kita akan pecat,” tegas Andarias saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp, Rabu (14/8).
Dikatakan bahwa apa yang diperbuat oleh HR merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan dinas.
Menurut Andarias perbuatan HR yang merupakan tenaga honorer Satpol PP di Torut diketahui setelah mendapat informasi dari Kapolsek Rantepao.
“Sejak hari Selasa lalu saya sudah tahu perilaku HR. Pak Kapolsek yang memberi tahukan. Pokoknya perbuatannya tidak bisa ditolerir lagi, dia kita akan pecat,” tegas Andarias.
Diketahui HR menyetubuhi ST (16 thn) dirumah kontrakannya di Malanggo pada 16 Agustus lalu namun baru dilaporkan oleh korban ke Polsek Rantepao pada hari Senin 12 Agustus 2019.
Dan berdasarkan laporan itu akhirnya pelaku ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Rantepao, dan kini tersangka mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. **
- Penulis: zonakatacom
