Naili Trisal Daftar sebagai Calon Wali Kota Palopo di Hari Terakhir Pendaftaran
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 10 Mar 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Naili Trisal resmi mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Palopo dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.
Pendaftaran ini dilakukan setelah suaminya, Trisal Tahir, didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak memenuhi syarat administratif, meski sebelumnya meraih suara terbanyak.
Naili mendaftar di hari terakhir jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Senin (11/3/2025), tanpa mengerahkan massa.
Naili Trisal, yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome), memilih mendaftar di hari ketiga setelah pendaftaran dibuka pada Sabtu 8 Maret 2025 lalu.
Menurut juru bicara tim Naili-Akhmad Syarifuddin, Haedar Djidar, proses pendaftaran akan dilakukan secara sederhana, mengingat bulan Ramadan.
“Kita akan menuju KPU sore nanti. Tidak ada penggerakan massa, hanya diantar oleh perwakilan partai pengusung,” ujar Haedar.
Haedar juga menyatakan bahwa kehadiran Trisal Tahir untuk mendampingi istrinya masih belum dipastikan.
“Intinya, Ibu Naili yang harus hadir,” tambahnya.
Sementara itu, KPU Palopo memastikan akan menyambut kedatangan Naili Trisal dengan meriah, sama seperti saat penyambutan pasangan calon lainnya pada Pilkada 2024.
Anggota KPU Palopo, Hary Zulficar, mengatakan, penyambutan akan semeriah sebelumnya. Tidak ada perbedaan antara pasangan calon nomor 1, 2, 3, dan 4.”
Hary juga menegaskan bahwa pendaftaran PSU ini hanya diikuti oleh satu calon, sesuai petunjuk MK.
“Tiga calon lainnya tidak mendaftar ulang,” jelasnya.*
- Penulis: zonakatacom
