Masa Darurat Penyebaran Virus Corona, Bupati Tana Toraja Perpanjang Masa Libur Anak Sekolah
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam meningkatan kewaspadaan dan penanggulangan Penyebaran Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Bupati, Nicodemus Biringkanae kembali mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang masa libur bagi anak sekolah hingga 30 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu untuk seluruh peserta didik mulai dari jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB hingga Perguruan Tinggi.
Namun dalam surat itu Bupati meminta agar satuan pendidikan selalu intens menjalin komunikasi secara aktif dengan orangtua peserta didik untuk memastikan peserta didik melakukan aktifitas pembelajaran dirumah.
Selain memperpanjang masa libur bagi anak sekolah, Bupati Nicodemus Biringkanae juga mengeluarkan Surat Edaran berupa himbauan kepada para perantau untuk sementara waktu menunda rencana pulang kampung.
Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang tidak tertutup kemungkinan bersumber dari luar daerah.
“Mari kita perekat persaudaraan kita dan saling mendoakan serta saling memberi saran atau masukan agar wabah ini segera teratasi dan kita kembali bisa bertemu dan berkumpul bersama keluarga dalam suasana bahagia,” ujar Nico Biringkanae. **
- Penulis: Gibran


