Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Majelis Hakim Cecar Theofilus Limongan, Terkait 801 Warga Disebut Potensi Kehilangan Hak Pilih

Majelis Hakim Cecar Theofilus Limongan, Terkait 801 Warga Disebut Potensi Kehilangan Hak Pilih

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Upi Hastati mempertanyakan keabsahan data 801 warga yang disebut berpotensi kehilangan hak pilih dalam Pilkada Tana Toraja 2024.

Pertanyaan ini diajukan kepada Theofilus Lias Limongan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tana Toraja, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Sulsel, Jumat (14/3/2025).

Theofilus Limongan, yang sebelumnya memberikan argumen, akhirnya mengakui bahwa data 801 orang tersebut hanya berupa daftar nama tanpa disertai bukti pendukung.

“Kami tidak memiliki data pendukung, hanya nama-nama saja,” ujarnya saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Majelis hakim kemudian menanyakan syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi wajib pilih. Theofilus menjelaskan bahwa terdapat 11 elemen yang harus dipenuhi, seperti memiliki KTP-el, KK, dan dokumen lainnya.

Ia juga mengakui bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten, pihaknya masih dalam proses mencari bukti pendukung untuk nama-nama tersebut.

“Data 801 itu baru muncul setelah kami melakukan rapat koordinasi internal dengan Panwas Kecamatan, sebelum pelaksanaan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten pada 10 Agustus 2024 di Hotel Pantan Makale,” jelas Theofilus.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Mangesa, mengaku tidak mengetahui adanya kasus 801 orang tersebut sebelumnya. Ia baru mengetahui setelah berita itu dimuat di media.

“Baru pada tanggal 11 Agustus 2024 saya mengetahui terkait kasus 801 orang itu. Itu pun setelah mendapat telepon dari Kordiv Data KPU dan pesan whatsApp dari teman-teman media,” jelas Elis.

Elis juga menegaskan bahwa pemberitaan mengenai 801 penduduk yang berpotensi kehilangan hak pilih merupakan pendapat pribadi Theofilus Limongan.

Tidak adanya bukti pendukung inilah yang menjadi alasan pengadu, Ruben Embatau, melaporkan Theofilus Limongan ke DKPP. Ruben menilai Theofilus telah menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks yang memicu keresahan di masyarakat.

Fauzia P. Bakti, anggota Majelis/TPD Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur masyarakat, menegaskan bahwa kehilangan hak pilih satu orang saja sudah merupakan hal yang serius, apalagi jika menyangkut 800 orang.

“Ini adalah masalah serius, satu saja yang kehilangan hak pilih itu sudah luar biasa, apalagi 801 orang, itu besar sekali,” ujar Fauzia.

Sidang ini pun menjadi momentum untuk menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu harus didukung oleh bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024 ini dipimpin oleh Ketua Majelis J Kristiadi dengan anggota majelis Fauzia P Bakti dan Upi Hastati.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Wali Kota Parepare Ingatkan Waspadai Musim Pancaroba

    Wali Kota Parepare Ingatkan Waspadai Musim Pancaroba

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 190
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak musim pancaroba. “Kita imbau masyarakat agar tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh. Dampak musim pancaroba mudah menyerang,” imbaunya. (25/7/2023) Ditempat lain Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, dr Renny Anggraeny mengatakan ketika musim tersebut berbagai macam jenis penyakit bisa […]

  • Ratusan Ekor Kerbau PMK di Toraja Utara Mulai Divaksin

    Ratusan Ekor Kerbau PMK di Toraja Utara Mulai Divaksin

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan berbagai cara untuk mengatasi bertambahnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kerbau milik warga.

  • Panwascam se-Kabupaten Tana Toraja Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran

    Panwascam se-Kabupaten Tana Toraja Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 164
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2020, yang berlokasi di Hotel Sahid, Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Senin (24/2) Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan. Sementara peserta yang mengikuti Bimtek yakni seluruh anggota […]

  • Anak Kolong : Terimakasih Juara Silalahi

    Anak Kolong : Terimakasih Juara Silalahi

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 409
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA AKBP Juara Silalahi berpamitan kepada Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resort Tana Toraja. Kapolres Tana Toraja itu dimutasi ke Mabes Polri, Selasa (11/4/2023). Juara mengemban jabatan baru sebagai Kasubbagbatas Baglotas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Penggantinya ialah AKBP Malpa Malacoppo. Malpa sebelumnya menjabat Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Bali. Momen […]

  • Ratusan Formasi Bawaslu Belum Terisi Meski Gaji Menggiurkan

    Ratusan Formasi Bawaslu Belum Terisi Meski Gaji Menggiurkan

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 229
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARAT   Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hampir berakhir pada 10 September 2024. Namun, masih terdapat banyak formasi kosong, khususnya di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menawarkan gaji menarik hingga Rp7 juta per bulan. Hingga 7 September 2024, Bawaslu membuka 1.948 formasi di berbagai jenjang pendidikan—D3, D4, S1, hingga S2. Sayangnya, […]

  • Pemkab Enrekang Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Tahap I Sebesar Rp4,7 Miliar

    Pemkab Enrekang Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Tahap I Sebesar Rp4,7 Miliar

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 254
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Pemerintah Kabupaten Enrekang telah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahap I sebesar Rp4,7 miliar dari total tunggakan tahun 2024 yang mencapai Rp6,7 miliar. Pembayaran ini dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025. Pemerintah merencanakan pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp2 miliar akan dilakukan pada pembayaran tahap II. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Keuangan dan […]

expand_less