ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2020, yang berlokasi di Hotel Sahid, Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Senin (24/2)
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan. Sementara peserta yang mengikuti Bimtek yakni seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Tana Toraja bersama staf HPP.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Sengketa, Asradi, yang kemudian memaparkan materi tentang Prosedur Penanganan Pelanggaran.
“Dalam beberapa pelanggaran yang telah kita tangani sebelumnya dalam Pemilu, menjadi pengalaman dan pelajaran dalam menghadapi Pilkada Tana Toraja. Jika ada temuan dan laporan, segera tindaki dan teruskan ke Bawaslu Kabupaten,” ucap Asradi.

Kordiv HPP Bawaslu Tana Toraja, Berthi Paluangan, juga memaparkan prosedur pengisian form A1 hingga form A13 yang akan dikerjakan oleh setiap kecamatan dalam menangani laporan dan temuan.
Kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran ini berlangsung selama dua hari selama 23-24 Februari 2020.
📷 Krisna