ZONAKATA.COM – JAKARTA Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, kian menjadi sorotan. Ratusan aktivis dari Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan MAKII, Wahyudi, menyerukan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap Danny Pomanto.
“Berdasarkan kajian kami, KPK harus segera menyelidiki Danny Pomanto, mengingat perannya yang signifikan dalam berbagai kasus dugaan korupsi di Kota Makassar sejak menjabat pada 2014 hingga 2024,” tegas Wahyudi.
MAKII memaparkan empat kasus utama yang dinilai memerlukan perhatian serius dari KPK:
- Dugaan Korupsi PDAM Kota Makassar (2016-2019)
Kasus ini melibatkan pembayaran premi asuransi dwiguna jabatan yang dinilai melanggar aturan hukum. Pada persidangan Juni 2023, saksi mengungkap bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar termasuk penerima manfaat premi tersebut. - Proyek Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru
Pembangunan gedung yang dimulai pada 2019 terhenti akibat pandemi COVID-19. Setelah beberapa kali dialokasikan anggaran, proyek senilai Rp9,8 miliar kembali mangkrak pada 2023, memicu dugaan penyalahgunaan dana. - Kasus Pengadaan Kontainer Makassar Recover
Proyek senilai Rp15 miliar untuk pengadaan kontainer bekas guna penanganan pandemi diduga tidak efektif. Beberapa kontainer ditemukan tidak digunakan sesuai peruntukannya. - Penyelewengan Dana Hibah KORMI Makassar
Kejaksaan Negeri Makassar mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp2,5 miliar pada 2023. Beberapa dokumen penting telah diamankan, termasuk keterlibatan menantu Danny Pomanto.
Wahyudi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi di daerah.
“Langkah KPK membuka kasus lama adalah bentuk keseriusan dalam menegakkan visi pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ujarnya.
Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) NKRI turut melaporkan dugaan korupsi Danny Pomanto ke Polda Sulsel. Ketua Umum GEMPAR, Akbar Hasan Noma, menyoroti beberapa kasus besar, termasuk proyek kontainer Makassar Recover dan mangkraknya Puskesmas Ujung Pandang Baru.
“Proyek-proyek ini menelan anggaran besar dan harus diusut tuntas. Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penanganannya,” ujar Akbar.
Publik dan penggiat antikorupsi menyerukan penyelesaian kasus ini. Mulyadi, salah satu aktivis, menyoroti lambannya proses hukum terhadap proyek kontainer Recover.
“Penanganan kasus ini harus menjadi prioritas, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan di masa pandemi,” katanya.
MAKII dan GEMPAR NKRI menuntut tindakan tegas dari KPK dan aparat hukum untuk mengusut kasus-kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Hukum harus ditegakkan, walaupun langit runtuh,” pungkas Akbar, mengutip adigium dalan penegakan hukum. (*)