Larangan Mudik, Bandara Toraja Tutup Penerbangan
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bandara Toraja menutup penerbangan selama masa larangan mudik. Larangan mudik terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kepala Bandara Toraja, Anas Labakara saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5) membenarkan hal itu. Anas menyebut peniadaan pelayanan penerbangan menindaklanjuti kebijakan Kementrian Perhubungan RI tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Benar, kita ikuti aturan Menhub,” ungkap Anas.
Diketahui saat ini terdapat tiga maskapai yang beroperasi di Bandara Toraja, yaitu maskapai Citilink, Wings Air dan Susi Air. Sebelumnya, Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung juga mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait larangan mudik. Salah satunya larangan operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Kebijakan Bupati Theofilus juga disampaikan melalui surat edaran. Dalam surat itu, peniadaan operasional bus AKDP dimaksudkan untuk meminimalisir penularan virus Covid-19.
“Larangan operasional sementara AKDP selama masa lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6 Mei pukul 00:01 sampai 17 Mei 2021 pukul 01:00,” jelas Theofilus.
Terkait hal ini, perusahaan otobus wajib mengembalikan uang tiket calon penumpang yang telah dibeli secara penuh atau 100 persen. Sementara, disebutkan pula beberapa point pengecualian terkait kebijakan tersebut, diantaranya:
- Pelayanan angkutan orang antar Tana Toraja-Toraja Utara tetap berjalan.
- Angkutan barang atau logistik tetap berjalan.
- Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan (dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah).
- Kunjungan keluarga yang sakit (dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang).
- Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia.
- Ibu hamil (satu orang pendamping), kepentingan melahirkan (maksimal dua orang pendamping) dan pelayanan kesehatan darurat.
Toru/ZK 📷 istimewa
- Penulis: Gibran
