ZONAKATA.COM – RANTEPAO Empat preman aniaya penjual ayam di pasar pagi Rantepao, Toraja Utara ditangkap polisi Selasa (10/5/2022).
Keempat preman yakni OM (24), IP (21), NDT (22) dan KM (20) kini menjalani pemeriksaan di Polres Toraja Utara.
“Empat pelaku menganiaya korban JN (22) dan RD (23) dengan cara dikeroyok,” jelas Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri Selasa siang.
Penganiayaan bermula saat dua korban sedang menjual ayam di pasar pagi. Salah satu pelaku KM (20) ingin membeli ayam korban.
Namun permintaanya ditolak karena menawar dengan harga yang sangat murah. KM pun emosi. Lalu memanggil enam orang temannya untuk memukuli dua korban.
Akibat dikeroyok, dua korban babak belur. Bahkan korban JN mengalami luka robek di kelopak mata sebelah kiri. Sedangkan RD mengalami luka berdarah pada dahi serta kepala bagian belakang.
Kejadian tersebut lalu dilaporkan kedua korban ke Polres Toraja Utara. Hingga akhirnya empat dari tujuh pelaku berhasil ditangkap.
Empat pelaku ditangkap di Karambe, Lembang (Desa) Rinding Batu oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara.
“Saat ini empat pelaku pengeroyokan sudah diamankan, sedangkan tiga lagi masih dalam pengejaran. Mereka (pelaku) langgar pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(*)