ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja resmi menetapkan pasangan Theofilus Allorerung-dr.Zadrak Tombeg sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Pantan Makale, Jumat (22/1).
Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa itu dihadiri langsung oleh pasangan Theo-Zadrak yang didampingi Tim Pemenangan, Sekda Tana Toraja, perwakilan partai pengusul dan Bawaslu Tana Toraja.
Rizal Randa mengungkapkan, bahwa penetapan calon terpilih baru bisa dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang ditindak lanjuti dengan surat dari KPU RI.
“Setelah pasangan Theo-Zadrak kita tetapkan selanjutnya diserahkan ke DPRD Tana Toraja berikut dengan kelengkapan administrasinya,” jelas Rizal.
Rizal menambahkan, mengenai pelantikan merupakan kewenangan pemerintah provinsi untuk menjadwalkan sesuai dengan masa berakhirnya pemerintahan yang lama. Dikatakan jika tugas KPU Tana Toraja hanya sampai pada penetapan pasangan calon terpilih.
“Untuk pelantikan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja terpilih merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Untuk KPU hanya sampai tahapan penetapan saja,” pungkasnya,
Usai penyampaian berita acara penetapan calon bupati-wakil bupati terpilih, dilakukan penandatanganan oleh Komisioner KPU Tana Toraja. Kemudian, berkas tersebut diserahkan pada calon terpilih, partai pengusul, dan Bawaslu Tana Toraja.
Dalam penetapan calon terpilih itu, selain ketua, juga dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Tana Toraja yakni Alexander Kambuno, Rahmat Hidayat, Elis Mangesa dan Intan Parerungan.