KPU Tetapkan Pasangan Zadrak-Erianto Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih 

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis (9/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Metro, Makale Utara, ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Tana Toraja setelah pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa rapat pleno ini baru bisa dilaksanakan setelah diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan pasangan calon kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak bersengketa di MK baru bisa kami lakukan setelah kami menerima BPRK dari MK,” ujar Berthy.

Pada rapat pleno tersebut, KPU Tana Toraja mengumumkan pasangan calon terpilih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2025, yaitu pasangan nomor urut 1, Dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan, yang berhasil memperoleh 83.076 suara atau 62,13 persen dari total suara sah.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Dr. Rudhy Andi Lolo, yang mewakili Bupati Tana Toraja, serta sejumlah pejabat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja, dan pimpinan partai politik.

Dengan penetapan ini, perjalanan panjang Pilkada Tana Toraja pun memasuki babak baru, dengan pasangan Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelaku Judi Sabung Ayam di Sopai Ditangkap, Sempat Melawan Polisi

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil menangkap tiga pelaku perjudian sabung ayam di Kecamatan...

Berita Lain