Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » KPU Tana Toraja Menggelar Bimtek Tata Cara Perhitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Terpilih

KPU Tana Toraja Menggelar Bimtek Tata Cara Perhitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Terpilih

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Perhitungan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Caleg Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam Pemilihan Umum 2019, yang berlangsung di Cafe Infar Makale, Selasa (16/7).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa yang dihadiri Partai Politik, Tokoh Masyarakat serta staf Bawaslu. Dalam kesempatan itu Rizal mengatakan jika kegiatan ini perlu dilakukan sehingga parpol maupun masyarakat dapat mengetahui tata cara perhitungan perolehan kursi maupun penetapan caleg terpilih.

Sementara dalam pemaparan anggota KPU Tana Toraja divisi hukum, Alexander Kambuno terkait tata cara penetapan kursi dan caleg terpilih, dikatakan berbeda dengan Pemilu 2014 yang lalu dimana penghitungan suara yang meraih kursi DPR/ DPRD memakai metode BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dalam menentukan jumlah kursi.

Sedangkan pada pemilu kali ini menggunakan teknik Sainte Lague untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Hal tersebut telah dijelaskan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dijelaskan bahwa dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

Berikut penetapan kursi dan caleg terpilih dalam Undang-undang Pemilu No7 Tahun 2017, Pasal 420.

Penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik Peserta/Pemilu di suatu daerah pemilihan dilakukan dengan ketentuan:

  1. penetapan jumlah suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah
    setiap partai politik.
  2. membagi suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.
  3. hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
  4. nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi. **
  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Nurdin Halid Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Golkar Sulsel

    Nurdin Halid Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Golkar Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 155
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Meski ada suara suara penolakan Nurdin Halid di arena Musda IX Partai Golkar Sulsel yang sempat digelorakan oleh sejumlah kader dan simpatisan partai berlambang pohon beringin itu namun Musda yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Makassar, Jumat (26/7) berjalan lancar. Dalam Musda itu Koordinator Bidang (Korbid) Pratama DPP Golkar Nurdin Halid (NH), terpilih […]

  • Jadi Guru Dadakan, Gubernur Andi Sudirman Jelaskan Soal Matematika

    Jadi Guru Dadakan, Gubernur Andi Sudirman Jelaskan Soal Matematika

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 194
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajar secara virtual melalui Smart School bersama siswa-siswi SMA se-Sulawesi Selatan di Studio 2 Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Senin (6/7/2023). Sekitar 1.000 kelas yang ikut Smart School bersama orang nomor satu di Sulsel ini. Dalam kesempatan itu juga, siswa belajar bersama Andi Sudirman memecahkan satu soal […]

  • Kemendikbudristek Bersama Eva Rataba Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar di Toraja

    Kemendikbudristek Bersama Eva Rataba Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar di Toraja

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 403
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba sosialisasi kurikulum Merdeka Belajar di Toraja, Selasa (25/7/2023). Eva bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sosialisasi berlangsung di Hotel Metro, Makale, Tana Toraja yang di ikuti guru SD hingga SMA se-Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. “Kurikulum […]

  • Terima SK, Zadrak Tombeg Resmi Nakhodai Gerindra Tana Toraja

    Terima SK, Zadrak Tombeg Resmi Nakhodai Gerindra Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 420
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP untuk empat Ketua DPC Kabupaten/Kota di Sulsel, Sabtu (23/4). Empat ketua DPC yang akan mendapat SK tersebut yakni, Askar Mappe (Barru), dr Zadrak Tombeg (Tana Toraja), Frederik Viktor Palimbong (Toraja Utara) dan H. Surianto (Kota Parepare). Bergabungnya Zadrak […]

  • Gubernur Sulsel Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager dan Korve Bersama Masyarakat

    Gubernur Sulsel Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager dan Korve Bersama Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 417
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong budaya hidup sehat sekaligus kepedulian terhadap lingkungan melalui gerakan Anti Malas Gerak (Anti Mager) dan program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) bersama masyarakat dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel. Kegiatan diawali dengan Jalan Sehat Anti Mager yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi […]

  • Al-John Pendaftar Pertama, Nivi dan TheZa Hari Kedua

    Al-John Pendaftar Pertama, Nivi dan TheZa Hari Kedua

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 158
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJABerdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahapan pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Tana Toraja dimulai besok, Jumat (4/9). Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, 4-6 September 2020. Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa kepada wartawan, Kamis (3/9) mengatakan, jika ketiga kandidat itu telah melakukan komunikasi awal terkait jadwal pendaftaran mereka. Ada […]

expand_less