Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » KPU dan Bawaslu Maros Tandatangani NPHD, Pj Gubernur: Patut Dicontoh Daerah Lain

KPU dan Bawaslu Maros Tandatangani NPHD, Pj Gubernur: Patut Dicontoh Daerah Lain

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAROS Pemerintah Kabupaten Maros bersama KPU dan Bawaslu Maros melakukan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (2/10/2023).

Kegiatan yang berlangsung diaula Kantor Bupati Maros tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Selain penandatanganan NPHD juga dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai.

Pj Gubernur dalam kesempatan itu mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bupati Maros dan jajaran terkait kegiatan tersebut.

“Ini hal yang luar biasa yang dilakukan oleh Bupati Maros dan patut menjadi contoh secara nasional,” ucapnya.

Karena Pemerintah dan DPRD Maros bersama KPU serta Bawaslu telah menyiapkan anggaran Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun depan tepatnya bulan September.

Adapun anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Maros sekitar Rp 42 Miliar lebih dengan rincian untuk anggaran KPU sebesar Rp 31.080.313.150 dan untuk anggaran Bawaslu Rp 11.322.013.000.

KPU dan Bawaslu Maros Tandatangani NPHD, Pj Gubernur: Patut Dicontoh Daerah Lain

“Seperti keterangan KPU, Maros adalah daerah ke-13 se Indonesia, kedua di Sulsel setelah Gowa yang telah melakukan penandatanganan NHPD. Kenapa kabupaten dan kota lain tidak bisa? Kan sama-sama pake APBD,” kata Bahtiar.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini menegaskan agar kabupaten/kota dan provinsi untuk mengikuti dan menegakkan aturan Undang-undang.

Menteri Dalam Negeri juga telah mengingatkan, daerah diminta untuk benar-benar menyiapkan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Dalam Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/5252/SJ, yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 29 September 2023 lalu, dimana Mendagri meminta pemda menyiapkan dana pilkada dalam dua tahun anggaran untuk menghindari tekanan pada APBD.

Perinciannya, 40 persen melalui APBD 2023 dan 60 persen sisanya melalui APBD 2024. Ini menindaklanjuti edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada Januari 2023 lalu.

“Saya tidak akan menandatangani APBD kabupaten dan kota yang tidak menyiapkan perintah konstitusi terkait kesiapan anggaran Pilkada. Tahun ini harus 40 persen,” tegasnya.

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Karo Hukum Setda Sulsel: DPRD Tidak Menolak Ranperda

    Karo Hukum Setda Sulsel: DPRD Tidak Menolak Ranperda

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 324
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM -MAKASSAR Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Marwan Mansyur angkat bicara sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media massa terkait Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022) Marwan yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Amson Padolo […]

  • Jalani Isolasi, Organisasi Pemuda TAF Sumbang Warga RT Paku

    Jalani Isolasi, Organisasi Pemuda TAF Sumbang Warga RT Paku

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 196
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Organisasi Pemuda Tongkonan Ada’ Family (TAF) generasi 90 an memberikan bantuan bagi warga RT Paku Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat 17 Agustus 2020. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh anggota TAF, Eric Mapaliey dan Jayady yang diterima oleh Ketua RT, Matong bersama Sekretaris Lurah Kamali Pentalluan Dina Menden. Diketahui […]

  • Jalur Masuk Diperketat, Masuk di Tana Toraja Wajib Membawa Surat Sehat

    Jalur Masuk Diperketat, Masuk di Tana Toraja Wajib Membawa Surat Sehat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 435
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja yang juga selalu Ketua Satgas Covid-19 Tana Toraja Nicodemus Biringkanae menerbitkan surat edaran tentang persyaratan memasuki wilayah kabupaten Tana Toraja. Surat Edaran Bupati Tana Toraja yang nomor 165/V/2020/Setda tertanggal 30 Mei 2020 memuat 4 poin syarat untuk memasuki wilayah kabupaten Tana Toraja dalam masa pandemi Covid-19. Sehubungan dengan […]

  • Seluruh ASN di Tana Toraja ‘Berikrar’ Akan Netral Dalam Pilkada

    Seluruh ASN di Tana Toraja ‘Berikrar’ Akan Netral Dalam Pilkada

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 193
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti ikrar netralitas ASN yang digelar diruang Pola Kantor Bupati, Kamis (22/10). Ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen ASN untuk menjaga netralitasnya dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tana Toraja 2020 itu, disaksikan oleh perwakilan KPU, Bawaslu, DPRD dan Forkopimda Tana Toraja. Diawali dengan pembacaan […]

  • PMI Toraja Utara Bermarkas di Eks Kantor Dinas PMPTSP

    PMI Toraja Utara Bermarkas di Eks Kantor Dinas PMPTSP

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 403
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Toraja Utara mengelar syukuran atas markas baru yang berada di eks kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) di Jalan Pongtiku, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Minggu (17/9/2023). Sekertariat PMI tersebut bersebelahan dengan kantor BPBD Pemkab Tana Toraja. Selain adanya markas baru, PMI sekaligus […]

  • Kemendagri Wacanakan Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada, Secara Virtual

    Kemendagri Wacanakan Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada, Secara Virtual

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 416
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Sejauh ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020. Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa kepala daerah terpilih langsung bisa bekerja usai dilantik nanti. “Jadwal pelantikan belum bisa dipastikan jadwalnya. Namun kami berharap 17 Februari nanti semua kepala […]

expand_less