ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti ikrar netralitas ASN yang digelar diruang Pola Kantor Bupati, Kamis (22/10).
Ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen ASN untuk menjaga netralitasnya dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tana Toraja 2020 itu, disaksikan oleh perwakilan KPU, Bawaslu, DPRD dan Forkopimda Tana Toraja.
Diawali dengan pembacaan dasar dan tujuan kegiatan yang dilakukan oleh Ketua Desk Pilkada Tana Toraja 2020, Samuel Tande Bura, yang dilanjutkan pembacaan ikrar netralitas ASN yang dipimpin oleh pejabat sementara (pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun Said.
Pembacaan ikrar itu diikuti oleh semua pimpinan OPD dan Camat se-Tana Toraja. Sementara seluruh ASN atau pejabat Pemkab Tana Toraja lainnya ikut secara virtual di kantor masing-masing.
Ada empat poin ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Asri Sahrun Said.
Pertama, menjaga dan menegakkan pronsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, semasa maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong.
Keempat dan terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Demikian ikrar ini kami buat dan laksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan berdemokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap para ASN secara serentak.
Sementara, setelah pembacaan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar netealitas ASN. Penandatanganan diawali Asri Sahrun Said lalu disusul semua peserta ikrar netralitas ASN.
Tom