Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kabupaten Tana Toraja Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Kabupaten Tana Toraja Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, mulai 6 Juli hingga 21 Juli 2021, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 235/VII/2021/Setda tentang Pencegahan Penularan Wabah Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di Tana Toraja yang ditandatangani Bupati Theofilus Allorerung pada Senin 5 Juli 2021.

“Melaksanakan PPKM Mikro ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Forkopimda bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja pada Senin 5 Juli 2021,” bunyi surat edaran itu.

Kabupaten Tana Toraja Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Sejumlah hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Mikro yang mulai diberlakukan 6 hingga 21 Juli 2021 sebagai berikut:

  1. Kegiatan belajar mengajar disekolah, perguruan tinggi dan akademi dilakukan secara daring.
  2. Kegiatan rambu tuka’ dan rambu solo’ serta kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan untuk sementara ditunda.
  3. Kegiatan ibadah dilaksanakan dari rumah masing-masing (virtual).
  4. Seluruh objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara.
  5. Kegiatan restoran dan rumah makan dilakukan pembatasan 50 persen dari tempat yang tersedia dengan pelayanan protokol kesehatan yang ketat.
  6. Tempat hiburan dan cafe hanya beroperasi sampai pukul 21.00 Wita. Kapasitas maksimal 50 persen dengan pelayanan protokol kesehatan yang ketat.
  7. Angkutan umum/bus/pribadi/dinas tetap diizinkan beroperasi dengan penumpang maksimal 50 persen dari kursi yang tersedia. Untuk angkutan AKDP, sopir dan penumpang wajib menunjukan Rapid Antigen (non reaktif).
  8. Pembatasan jam operasional untuk pasar sampai jam 11.00 Wita. Khusus hari pasar tertentu sementara ditiadakan. Toko, supermaket, kios tetap diizinkan beroperasi sampai pukul 18.00 Wita. Bagi pedagang dari luar daerah hanya diizinkan untuk bongkar muat (dropping) dengan penerapan protokol yang ketat.

Sementara terkait pengaturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tana Toraja mengacu kepada Surat Edaran Gubernur Sulsel: 800/6219/B.Org Tertanggal 30 Juni 2021.

Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 Tana Toraja, Posko Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Lembang diharapkan untuk selalu berkoordinasi, bersinergi dan optimal dalam pelayanan dan penanganan wabah Covid-19 di Tana Toraja.

Anjas/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Tiga KEREN Dikukuhkan, Tasming: Ini Semangat Perubahan dari Anak Muda

    Tiga KEREN Dikukuhkan, Tasming: Ini Semangat Perubahan dari Anak Muda

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), mengapresiasi terbentuknya komunitas Tiga KEREN sebagai bagian dari relawan yang mendukung pencalonan mereka di Pilkada Parepare 2024. Mereka menilai kehadiran Tiga KEREN mencerminkan energi dan potensi besar kaum muda dalam membangun masa depan kota yang kreatif dan inovatif. Tasming […]

  • Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Toko

    Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Toko

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 190
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin Kanit Resmob, Ipda Iskandar berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian yang terjadi wilayah hukum Polres Tana Toraja. Sebelumnya korban pencurian, Reskyawan (24 thn) melaporkan kasus yang menimpahnya kepada polisi, pada hari Kamis 14 Maret 2019. Menurut korban, kejadian itu terjadi pada hari kamis (14/3), […]

  • Jelang Kunjungan Prabowo Subianto, SPBU di Tana Toraja dan Toraja Utara Tutup

    Jelang Kunjungan Prabowo Subianto, SPBU di Tana Toraja dan Toraja Utara Tutup

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.328
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja terpantau tertutup. Padahal hari ini Minggu (17/10), dikabarkan Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Letjen) TNI (Purn) Prabowo Subianto berkunjung ke dua kabupaten tersebut. Pantauan di lapangan, sejumlah SPBU tutup seperti di SPBU di Jalan Poros Rantepao-Makale di […]

  • Polres Tana Toraja

    Tim Vaksinasi Polres Tana Toraja Nyaris Tertimpa Batu Saat Bertugas

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 217
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Salah seorang tim vaksinasi Covid-19 Polres Tana Toraja nyaris tertimpa batu, Kamis (18/11). Peristiwa itu terjadi saat tim hendak melakukan vaksinasi di Lembang (Desa) Buntu Sisong, Kecamatan Makale Selatan. Saat dalam perjalanan, tim vaksinator terhalang material longsor yang menutup jalan. Namun demi menjalankan tugas, tim vaksinator terpaksa membersihkan material longsor agar […]

  • Komunitas Stupid Traveler Meriahkan HUT RI di Pelosok Tana Toraja

    Komunitas Stupid Traveler Meriahkan HUT RI di Pelosok Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 248
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Menempuh perjalanan dengan akses jalan yang cukup sulit, Komunitas Stupid Traveler bergerak ke pelosok Tana Toraja,tepatnya di Bau, Bonggakaradeng, untuk berbaur bersama warga dalam memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tahun yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2020. Bertempat di kantor Lembang Bau sebanyak 75 orang yang terdiri dari anggota komunitas Stupid […]

  • Pemkot Apresiasi APH Berantas Narkoba di Parepare

    Pemkot Apresiasi APH Berantas Narkoba di Parepare

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 142
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PAREPARE — Wakil Wali Kota (Wawalkot) Parepare Hermanto menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba dan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kamis (28/8/2025). Barang bukti yang dimusnahkan dari 48 perkara pidana yang telah inkrah. […]

expand_less