fbpx

Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Toko

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin Kanit Resmob, Ipda Iskandar berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian yang terjadi wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Sebelumnya korban pencurian, Reskyawan (24 thn) melaporkan kasus yang menimpahnya kepada polisi, pada hari Kamis 14 Maret 2019.

Menurut korban, kejadian itu terjadi pada hari kamis (14/3), dimana pelaku bersama lima orang lainnya memarkir kendaraannya didepan tokonya yang berada didaerah To’kaluku, Kecamatan Makale.

Tak lama berselang dua perempuan turun dari mobil dan masuk kedalam toko korban, kemudian satu orang lagi menyusul dan berpura pura menanyakan harga pakaian.

Karena pemilik toko lengah, dua perempuan tersebut kemudian mencuri celana panjang merek Boss sebanyak 22 lembar. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.

Berdasarkan laporan itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku, kemudian melakukan pengejaran sampai kekota Parepare.

Adapun pelaku yang diamankan yakni RS (68 thn), ES, (39 thn), EL, HD (55 thn), IN (52 thn) dan NM (36 thn).

Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan mengatakan para pelaku pencurian toko telah ditangkap didaerah berbeda yaitu di Kota Parepare dan ada yang ditangkap di Kabupaten Pinrang.

“Saat ini ke enam pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan.” ungkap Jon.

嘉亞迪

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV...

Berita Lain