ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Setelah mengungumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Toraja Utara juga merilis jadwal seleksi wawancara.
Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan akan mengikuti tes wawancara 8-10 Februari mendatang dan akan dilaksanakan dikantor KPU Toraja Utara, Jln. Pongtiku No.31, Rantepao.
Diketahui sedikitnya 210 peserta lulus dan akan melaksanakan tes wawancara. Untuk informasinya dapat dibaca di sini.
Berikut syarat yang wajib dipahtuhi oleh peserta seleksi wawancara Calon Anggota PPK Pilkada Toraja Utara 2020 :
- Wajib hadir 30 menit sebulum wawancara dimulai
- Wajib berpakaian rapi (baju kemeja), sopan dan memakai sepatu
- Wajib membawa e-KTP/identitas lainnya beserta Kartu Peserta Seleksi
- Wajib mengisi daftar hadir yang disiapkan
- Mempersiapkan diri dengan baik.