ZONAKATACOM – MAKASSAR Tiga orang anggota Polda Sulawesi Selatan tertangkap tangan menggunakan sabu di Hotel Colonial, Jalan Tanjung Bunga, Makassar.
Ketiganya ditangkap pada hari Jumat 22 Februari 2019 lalu. Selain menjadi pemakai, ketiganya diduga ikut menjadi bandar serta mengedarkan sabu tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, 3 anggota Polri tersebut ditangkap di Hotel Colonial, sekitar pukul 22.00 Wita.
Dikatakan, identitas ketiga anggota polisi itu masing – masing Brigpol HR (38 thn) anggota Sabhara Polda Sulsel, Brigpol SM (37 thn) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33 thn) anggota Brimob Polda Sulsel.
“Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran sabu sebagai bandar, perantara sekaligus pemakai. Dalam penangkapan itu turut diamankan seorang wanita berinisial A (29 thn),” kata Dicky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/2).
Penangkapan bermula dari informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel oleh 3 anggota Polda Sulsel. Setelah itu, tim khusus yang dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sulsel mendatangi lokasi, tepatnya ke kamar 701 hotel tersebut.
Di kamar itu ditemukan ketiganya bersama seorang perempuan, dan kemudian dilakukan penggeledahan. Di kamar itu ditemukan 1 sachet diduga sabu yang dibuang oleh HR ke bawah tempat tidur.
“Dalam penggeledahan itu, diamankan 1 sachet sabu seberat 0.46 gram, 2 sachet kosong bekas pakai, 1 batang pyrex, 1 sendok sabu, 1 set alat isap bong, 1 pucuk revolver dengan 6 butir amunisi, uang senilai Rp 3,8 juta, dan 5 unit ponsel,” jelas Dicky.
Keempat orang tersebut kemudian di bawa ke kantor Direktorat Res Narkoba Polda Sulsel untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil tes urine, 3 anggota Polri dan 1 orang wanita ini positif mengandung metamphetamine.
Saat ini ketiga anggota Polda Sulsel itu masih menjalani pemeriksaan sebelum kasusnya dibawa ke Propam dan Provost Brimob Polda Sulsel. (*)