ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sesuai tahapan, pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) resmi ditutup, Selasa (29/11).
Anggota KPU Tana Toraja Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Elis Bua Mangesa mengatakan hingga penutupan total ada 516 orang yang mendaftar. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 220 orang, perempuan 253 orang dan 43 orang tak mengisi jenis kelamin atau belum jelas.
Dengan banyaknya pendaftar calon PPK untuk Pemilu 2024 ini, maka KPU Tana Toraja memastikan tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran. Hal ini karena pendaftar disetiap kecamatan telah memenuhi syarat dua kali kebutuhan.
“KPU Tana Toraja tidak melakukan perpanjangan pendaftaran calon PPK karena pendaftar disetiap kecamatan telah memenuhi syarat dua kali kebutuhan,” sebut Elis, Rabu (30/11).
Setelah pendaftaran ditutup kata Elis, akan dilakukan penelitian administrasi, kemudian baru diumumkan hasil calon anggota PPK yang lolos administrasi. Pengumuman hasil penelitian administrasi tersebut dilakukan 2 hingga 4 Desember 2022.
“Setelah pengumuman bagi calon anggota PPK yang lolos administrasi dilanjutkan dengan seleksi tertulis yang dijadwalkan 5 hingga 7 Desember 2022,” terangnya.
Untuk tes wawancara akan dilakukan tanggal 11-13 Desember 2022, sementara untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK pada 14 Desember mendatang.
Terkait perekrutan badan adhoc ini, KPU Tana Toraja juga membuka ruang jika ada tanggapan atau masukan dari masyarakat. Tanggapan dan masukan masyarakat dapat dimasukan mulai 2 hingga 10 Desember 2022.
Untuk diketahui jumlah anggota PPK yang akan direkrut oleh KPU Tana Toraja sebanyak 95 orang untuk 19 kecamatan yang ada di Tana Toraja atau masing-masing 5 orang per kecamatan.
Anjas/ZK