Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Gara Gara Facebook Pemuda ini Terancam 15 Tahun Penjara

Gara Gara Facebook Pemuda ini Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU TIMUR Seorang pria bujang warga Kecamatan Malili ditangkap polisi. Ia ditangkap usai menggagahi gadis di bawah umur yang dikenal lewat Facebook.

Pria berinisial HO (21 thn) diduga melakukan tindakan asusila terhadap ZP (16 thn). HO dan ZP awalnya berkenalan dimedia sosial, dan akhirnya berpacaran. Tak lama kemudian mengajak ZP untuk bertemu.

Gara Gara Facebook Pemuda ini Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka HO kini diamankan di Mapolres Luwu Timur (foto Humas Polres Luwu Timur)

Gayung tersambut ZP memenuhi ajakan pelaku untuk bertemu. Dan lewat bujuk rayunya akhirnya ZP mau diajak bermalam disalah satu hotel di kota Malili. Disitulah tersangka menyetubuhi korban.

Kemudian pada Juni 2019, tersangka kembali mengajak korban bertemu dan menginap di rumah salah satu kerabatnya, di desa Wawondula, Kecamatan Towuti, selama tiga hari.

Namun entah karena apa, tersangka dan korban terlibat pertengkaran hebat, sehingga perilaku persetubuhan mereka terungkap dan diketahui keluarga korban. Tidak terima perbuatan tersangka, keluarga ZP pun melapor ke Mapolres Luwu Timur.

Akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur, Kamis (8/8) sore, menangkap HO di Malili atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap korban yang santriwati dari salah satu Pondok Pesantren yang ada di Masamba.

Wakapolres Luwu Timur Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku melancarkan modusnya dengan cara kenalan lewat medsos, pacaran, lalu mengajak ke sebuah hotel dan menyetubuhinya.

“Modus operandinya adalah pelaku dan korban berpacaran sehingga terjadi hubungan asmara, lalu pelaku mengajak korban ketemuan disebuah hotel di Malili kemudian atas bujuk rayunya pelaku akhirnya menyetubuhi korban. Pelaku pun berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Kompol Abdul Rachim kepada wartawan.

Atas perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara dan kini diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kompol Abdul Rachim. **

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Wali Kota Palopo Sampaikan Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintah Kota

    Wali Kota Palopo Sampaikan Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintah Kota

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 233
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO   Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi Wakil Wali Kota, Dr. Akhmad Syarifuddin, menyampaikan arah kebijakan dan langkah strategis pemerintahan Kota Palopo di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (6/8/2025). Dalam sambutannya, Naili Trisal menegaskan bahwa membangun Palopo yang lebih maju, adil, bersih, dan bermartabat harus dimulai dari birokrasi. Ia menekankan […]

  • Tidak Bersengketa, KPU Kabupaten/Kota Dapat Menetapkan Caleg Terpilih

    Tidak Bersengketa, KPU Kabupaten/Kota Dapat Menetapkan Caleg Terpilih

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 127
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota yang tidak memiliki sengketa Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai jadwal sudah dapat melakukan penetapan calon terpilih. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Kemudian untuk jadwal penetapan diatur dalam […]

  • Police Goes to School Kampanyekan MRSF

    Police Goes to School Kampanyekan MRSF

    • calendar_month Rabu, 23 Jan 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 148
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seringnya terjadi pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar menjadi perhatian khusus Polres Tana Toraja. Untuk itu Polres Tana Toraja gencar melakukan sosialisasi dalam mewujudkan Millenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang terhadap pelajar. Seperti yang dilakukan Kanit Dikyasa Polres Tana Toraja melalui kegiatan Police Goes to School yang mengajak […]

  • Pemprov Sulsel Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2021

    Pemprov Sulsel Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2021

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 820
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama (BBN) ke-2 dan seterusnya kembali diterapkan di Sulawesi Selatan. Pembebasan denda PKB dan BBN ini mulai berlaku 4 Juni hingga 30 Juni 2021. Pemutihan denda di tengah pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat. Masyarakat pun diharapkan […]

  • Sejumlah Peserta Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) XIII Berwisata ke Toraja

    Sejumlah Peserta Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) XIII Berwisata ke Toraja

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 191
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebagai daerah tujuan wisata yang terkenal hingga mancanegara membuat sejumlah anggota Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) XIII 2019 berkunjung ke Tana Toraja dan Toraja Utara, Sabtu (7/9). Diantara peserta MAKN yang menyempatkan diri berwisata di Toraja diantaranya tamu kehormatan MAKN, Bupati Sumenep, Ketua MAKN, Raja Surakarta, Kedatuan Luwu, Anggota DPRD Solo […]

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Tana Toraja, Apresiasi Toleransi dan Program MBG

    Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Tana Toraja, Apresiasi Toleransi dan Program MBG

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 183
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatmo, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ny. Infita Windiyatno dan pejabat utama Kodam, melakukan kunjungan ke Tana Toraja, Sabtu (22/3/2025) malam. Kunjungan ini disambut hangat oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, beserta Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan, Ketua TP PKK […]

expand_less