Diduga Setubuhi Anak SMP, Pemuda Asal Lutra Di Tangkap Polisi

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Satu lagi pelaku persetubuhan anak dibawah umur dibekuk oleh polisi. Tersangka yang bernama Nober (23 thn) berhasil ditangkap anggota Resmob Polres Tana Toraja di Kalitata, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, Minggu (30/6).

Dipimpin Kanit Resmob Ipda Iskandar, pelaku pidana asusila anak di bawah umur itu, ditangkap dikediamannya berdasarkan
Laporan Nomor: B/133/VI/2019/SPKT/RES TATOR.

Dari informasi yang dihimpun, korban bernama, TMR beralamat Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja saat ini masih berusia 14 tahun dan duduk dibangku SMP.

Pelaku diduga telah melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan persetubuhan saat membawa lari korban ke Malangke, Luwu Utara. Keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tana Toraja.

Atas laporan itu, Resmob Polres Tana Toraja melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya ditangkap. Saat pelaku maupun korban telah dibawah ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku maupun korban sudah dibawa ke Mapolres Tana Toraja. Korban nantinya kita akan serahkan kepada keluarganya,” ujar Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Parepare Satu-satunya Daerah di Pulau Sulawesi Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia Versi UI GreenMetric

ZONAKATA.COM, PAREPARE -- Lembaga pemeringkatan Universitas Indonesia (UI) GreenMetric merilis daftar 10 kabupaten/kota paling berkelanjutan di Indonesia melalui UI...

Berita Lain