ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Empat pengendara yang terjaring Operasi Cipta Kondisi oleh Sat Res Narkoba di Salubarani perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang yang digelar pada Jumat, 27 Desember 2019 lalu diserahkan ke BNNK Tana Toraja.
Mereka terjaring oleh personil Sat Res Narkoba karena positif menggunakan narkoba jenis sabu masing-masing EW (31 thn) asal Kendari, STEN (23 thn) asal Toraja Utara, IR (23 thn) asal Luwu Utara dan TS (19 thn) asal Bone.
“Dari hasil test urine itu menunjukkan jika ke empatnya positif menggunakan narkoba jenis sabu, sehingga mereka harus ikut ke Mapolres Tana Toraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dan keempatnya telah kita serahkan ke BNN,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja, AKP. Abner Sitorus.
Menurut Abner Sitorus keempat pengemudi yang positif mengkomsumsi narkoba itu diserahkan ke BNNK Tana Toraja untuk menjalani rehabilitasi,
“Kita berharap setelah menjalani rehabilitasi, mereka dapat menghentikan kebiasaan buruk mereka untuk tidak lagi mengkomsumsi narkoba,” pungkasnya.
📷 Humas Polres