Diduga Melakukan Pengeroyokan, 8 Pemuda Diamankan Sat. Reskrim Polres Tana Toraja

Populer

ZONAKATA COM – TORAJA UTARA Delapan pemuda terduga pelaku kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Tallunglipu , diamankan anggota Sat. Reskrim Polres Tana Toraja.

Kedelapan terduga pelaku penganiayaan tersebut saat ini diamankan di Polsek Rantepao untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui nama korban penganiayaan yakni Antonius Rame (19 thn), diduga dianiaya di depan SPBU Tallunglipu. Korban merupakan warga Kecamatan Rinding Allo, Toraja Utara.

Adapun indentitas terduga pelaku pengeroyokan yang ditangkap antara lain AL (16 thn), JW (18 thn), KN (15 thn), SP dan (18 thn). Lalu RS (18 thn), AD (17 thn), ERS (17 thn) serta PLX (18 thn).

Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, melalui Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu, mengatakan dari serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan, maka Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja bersama Unit  khusus Polsek Rantepao berhasil mengetahui pelaku penganiayan tersebut dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap  pelaku, Selasa (5/2) sekitar pukul 13:00 wita.

“Empat pelaku sebelumnya sudah kita amankan dan atas kerja sama dengan Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja hari ini empat pelaku lainnya kembali kita amankan,” kata Marthen.

Ajhie Pamungkas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten di Tana Toraja Ditunda

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara telah menetapkan...

Berita Lain