ZONAKATA COM – TORAJA UTARA Delapan pemuda terduga pelaku kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Tallunglipu , diamankan anggota Sat. Reskrim Polres Tana Toraja.
Kedelapan terduga pelaku penganiayaan tersebut saat ini diamankan di Polsek Rantepao untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui nama korban penganiayaan yakni Antonius Rame (19 thn), diduga dianiaya di depan SPBU Tallunglipu. Korban merupakan warga Kecamatan Rinding Allo, Toraja Utara.
Adapun indentitas terduga pelaku pengeroyokan yang ditangkap antara lain AL (16 thn), JW (18 thn), KN (15 thn), SP dan (18 thn). Lalu RS (18 thn), AD (17 thn), ERS (17 thn) serta PLX (18 thn).
Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, melalui Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu, mengatakan dari serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan, maka Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja bersama Unit khusus Polsek Rantepao berhasil mengetahui pelaku penganiayan tersebut dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selasa (5/2) sekitar pukul 13:00 wita.
“Empat pelaku sebelumnya sudah kita amankan dan atas kerja sama dengan Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja hari ini empat pelaku lainnya kembali kita amankan,” kata Marthen.
Ajhie Pamungkas