Diduga Aniaya ASN, Oknum DPRD Toraja Utara Di Lapor Ke Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 29 Sep 2019
- print Cetak

Nampak Asisten 1 Pemerintahan Toraja Utara, Semuel Sampe Rompon saat melapor ke Polsek Rantepao (foto istimewa)
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Diduga aniaya seorang ASN, oknum anggota Dewan Toraja Utara dilaporkan ke Polsek Rantepao, Sabtu (28/9).
Oknum ASN yang dianiaya itu yakni Semuel Sampe Rompon, Asisten 1 Pemerintahan Toraja Utara. Usai dianiaya Semuel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Anggota Polsek Rantepao, Bripka Sadrach Palengka yang menerima laporan itu membenarkan adanya laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD berinisial FS.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan itu terjadi di ruang Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara sekitar pukul 14.00 Wita usai rapat paripurna.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab sehingga politisi Partai Hanura ini menganiaya Asisten 1 Pemerintahan Toraja Utara, Semuel Sampe Rompon.
- Penulis: zonakatacom
