Di Bawah Ancaman Parang, Wanita Malang Ini di Perkosa Disamping Bayinya
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU UTARA Seorang lelaki diamankan Tim Reskrim Polsek Baebunta, Kabupaten Luwu Utara Rabu 19 Februari 2020 lalu. Lelaki yang bernama Rizal (44 thn) itu dibekuk petugas karena diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga.
Pemerkosaan itu terjadi saat pelaku mengendap endap masuk kedalam rumah korban, sebut saja Bunga. Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela, saat itu korban tengah menyusui bayinya.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah parang dan meminta korban untuk segera menidurkan bayinya. Dibawah ancaman parang, korban lalu diperkosa oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP. H. Syamsul Rijal mengatakan bahwa korban mengaku didepan penyidik jika dirinya diperkosa dibawah ancaman parang bahkan sebelum diperkosa dia sempat dicekik oleh pelaku.
“Saat dimintai keterangan korban mengakui, jika pelaku mengancam dirinya dengan sebilah parang, bahkan, sebelum diperkosa, pelaku mencekik leher korban,” kata Rizal kepada wartawan, Jumat (21/2).
Dijelaskan jika pelaku kemudian kabur usai memperkosa korban. Korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpahnya ke Polsek Baebunta.

Melalui laporan polisi LP/37/II/2020/SPKT, Tim Reskrim Polsek Baebunta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dipimpin langsung Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo P, Manik menangkap pelaku di rumah salah satu keluarganya sekitar pukul 13.30 Wita.
Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Baebunta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
📷 Polsek Baebunta
- Penulis: zonakatacom
