ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik terus melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Sulsel No.1 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Lahan Kritis, yang dilaksanakan di Kantor Lembang Sereale Sabtu 18 Juli 2020.
Selain Perda Tentang Pengendalian Lahan Kritis, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mensosialisasikan Nilai-nilai Kebangsaan, dan Upaya Pencegahan Covid-19
Dalam kesempatan itu Dan Pongtasik mengatakan jika masyarakat harus mengetahui dampak daripada lahan kritis, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.
“Masyarakat harus mengetahui dampak dari lahan kritis, sehingga dikemudian hari tidak menjadi masalah,” kata Dan Pongtasik
Selain itu anggota DPRD Sulsel 5 Periode ini mengingatkan akan situasi pandemi Covid-19 yang sejauh ini belum mengalami penurunan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu Kepala Lembang Sereale Anthonius Randalayuk mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dan Pongtasik dalam memberikan sosialisasi sekaligus bertatap muka dengan masyarakat sekitar.
Selain Dan Pongtasik, hadir sebagai narasumber yakni Ir. Matias Tanan dan Dr. Adrian. Sementara kegiatan itu dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta mahasiswa yang sementara KKN di Lembang Sereale.
Kegiatan sosialisasi tersebut harus dilakukan dalam dua sesi karena banyaknya peserta. Mengingat kegiatan itu tetap berpedoman pada standar protokoler Covid-19, maka peserta harus cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun sebelum masuk ruangan serta menjaga jarak duduk.
📷 rls