ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Unit Resmob Polres Tana Toraja dipimpin Ipda Iskandar membubarkan judi sabung ayam di 3 lokasi yang berbeda, Minggu (27/10).
Ketiga lokasi tempat kegiatan judi sabung ayam itu yakni di Kasimpo Kelurahan Kampen, Makale, pinggir sungai Tapparan Kecamatan Rantetayo dan di Lembang Rante, Kecamatan Malimbong Balepe.
Sayang saat tiba ditiga dilokasi itu para pelaku judi sabung ayam itu langsung membubarkan diri.
“Tiba dilokasi mereka langsung membubarkan diri, kepada warga kami minta untuk tidak melakukan judi, begitu pula dengan pemilik lokasi di himbau untuk tidak menyediakan tempat,” ujar Iskandar.
Selain di Tana Toraja, di Toraja Utara juga pihak Polsek Sanggalangi membubarkan satu kegiatan judi sabung ayam tepatnya di dusun Ma’dian Lembang Pata’padan, Kecamatan Sanggalangi.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan yang di konfirmasi membenarkan perihal pembubaran judi sabung ayam ini.
“Anggota bubarkan 3 lokasi di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan 1 lokasi di Toraja Utara,” ujar Jon Paerunan.
Untuk itu, Jon Paerunan menghimbau masyarakatuntuk tidak melakukan judi dalam bentuk apapun, karena selain melanggar hukum, judi lebih banyak dampak buruknya daripada dampak baiknya.
Erwin