ZONAKATA.COM – PALOPO Seorang lelaki paruh baya berusia 56 tahun terpaksa digelandang kekantor Polisi gara-gara mencabuli perempuan yang mengalami gangguan jiwa.
Kasus pelecehan seksual tersebut terungkap pada Rabu (30/10) setelah korban bercerita, dan menyebut namanya.
Menurut keterangan korban NI (30 thn), pelaku yang bernama Mardin warga Jalan Jenderal Sudirman Palopo itu meraba dada dan memegang alat kelaminnya di sebuah empang.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu warga Benteng, bahwa pelaku
pernah terlihat membonceng korban.
“Dari keterangan salah satu warga, pelaku membonceng korban dengan menggunakan motor Honda Revo warna merah,” ungkap Ipda Akbar.
Pelaku diamankan, saat membawa pulang korban. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan motor Honda Revo warna merah milik pelaku.