Bawaslu Toraja Utara Minta Parpol-Caleg Segera Turunkan Alat Peraga Kampanye
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara, Sulawesi Selatan meminta seluruh partai politik (parpol) dan caleg segera menurunkan alat peraga kampanye atau APK. Perintah ini menjelang masa tenang Pemilu pada 11-13 Februari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Botting mengatakan, parpol pun caleg diberi waktu melepas seluruh APK-nya hingga pukul 23.59 Wita Sabtu (10/2/2024).
Hal ini disampaikan Brikken dalam apel siaga masa tenang di Alun-alun Kota Rantepao, Toraja Utara Sabtu pagi.

“Kami minta menjelang masa tenang kepada parpol dan caleg untuk segera menurunkan seluruh alat peraga kampanye dalam bentuk apapun. Batasnya hingga pukul 23.59 Wita malam ini,” kata Brikken.
Terkait hal ini kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh parpol dan calon legislatif, baik tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.
Menurutnya, apabila perintah ini tidak dilakukan oleh parpol dan caleg, maka pihaknya akan bertindak menurunkan seluruh APK yang terpasang.
“Kami bersama beberapa instansi terkait akan bergerak menurunkan APK apabila tidak ada tindakan dari parpol dan para caleg, ” ujarnya.
“Termasuk kampenye digital di media sosial menjelang masa tenang juga harus dihilangkan, ” tambahnya.
Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir. Selanjutnya akan masuk masa tenang selama tiga hari (11-13 Februari) sebelum masuk hari pemilihan pada 14 Februari 2024.
Tom
- Penulis: zonakatacom
