Polisi Kembali Bubarkan Kegiatan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Judi sabung ayam kembali dibubarkan pihak kepolisian. Kali ini kegiatan judi sabung ayam yang dibubarkan bertempat di Tongkonan Ne’ Tinting Kelurahan Rantepaku Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
Saat personil Polsek Rantepao menuju lokasi tersebut, Sabtu (12/7), para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dengan membawa ayam aduannya.
Di lokasi tersebut sementara berlangsung upacara rambu solo’ almarhumah Sarlota Pangarungan atau Nene’Ledi.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao Bripka Irwanto Gusri meminta pihak keluarga untuk tidak menyiapkan tempat bagi pelaku judi sabung ayam.
“Jika masih melakukan judi maka akan kita diproses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Irwanto.
Dikatakan pihak Polres Tana Toraja tetap akan komitmen dalam memerangi judi sabung ayam didaerah ini. Dan komitmen itu harus didukung oleh semua elemen masyarakat.
Dalam pembubaran itu, tidak ada barang bukti yang diamankan namun paling tidak judi sabung ayam itu tidak berlanjut sehingga prosesi adat rambu solo’ yang tengah berlangsung dapat berjalan tanpa di kotori oleh praktik judi. **
- Penulis: Gibran
