“Batitong Maro” Ringkus Pelaku Pencuri Handphone di Se’pon Makale
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pencuri handphone diringkus polisi saat hendak menjual hasil curiannya disalah satu Konter HP Kelurahan Botang, Kota Makale, Selasa (27/4) malam.
Pelaku FR (30 tahun) diringkus Tim Resmob Batitong Maro Polres Tana Toraja saat akan melakukan transaksi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 6 unit HH merek Samsung dengan berbagai tipe, dan 1 unit sepeda motor.

“Ia benar, Sat Resmob Polres Tana Toraja dalam hal ini Tim Batitong Maro menangkap pelaku pencuri Handphone saat mau menjual barang curiannya tadi malam,” ujar, Aiptu Erwin, Paur Humas Polres Tana Toraja, Rabu (28/4).
Sebelumnya diketahui FR melakukan aksi pencurian di konter HH Baroka Cell di Se’pon, Makale dengan cara merusak gembok pintu kemudian masuk mengambil 6 unit HP dan kartu data.
Kini pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diancam pasal 362 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
(Juf/ZK)
- Penulis: Gibran
