Bapemperda DPRD Pinrang Gelar Rapat Bersama, Bahas Prolegda Tahun 2025
- account_circle Kifli
- calendar_month Senin, 5 Mei 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM, PINRANG — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang melakukan rapat bersama instansi terkait untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda/Prolegda) Tahun 2025, Senin (5/5/2025).
Ketua Bapemperda, Andi Muh Ramdhani mengatakan, rapat kali ini untuk melakukan pemantapan pembahasan Propemperda Tahun 2025, sampai dimana kesiapan OPD pemrakarsa Ranperda terkait.
“Kalau semua dokumen yang diperlukan sudah siap, barulah kami akan bawa ke rapat pimpinan untuk dibahas bersama dan selajutnya akan diparipurna. Mengenai masalah efesiensi anggaran, saya kira bisa kita kondisikan,” katanya.
Diketahui, pada Tanggal 29 November Tahun 2024 lalu, DPRD telah menetapkan sebanyak 11 item yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tahun 2025.
Adapun Propemperda itu yaitu: Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025.
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024.
Ranperda tentang Penyertaan Modal daerah Perumda Air Minum Tirta Sawitto, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda daerah Karya kabupaten Pinrang. Ranperda tentang Barang Milik Daerah.(*)
- Penulis: Kifli
