fbpx

Azry Yusuf: Pengawasan Harus Sesuai Dengan Payung Hukum

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Menghadapi Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menyiapkan program penguatan untuk menangani berbagai macam pelanggaran. Seperti halnya Bawaslu Toraja Utara yang telah menggelar Rapat Kerja Teknis dengan Panwas Kecamatan, Kamis (13/8) lalu di Hotel Heritage, Rantepao.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma menyebut jika rakernis itu dilaksanakan agar tercipta kesamaan dan keseragaman pola penanganan pelanggaran, serta pengadministrasian proses pelaksanaan penanganan pelanggaran khususnya di tingkat Panwas Kecamatan.

Andarias mengatakan ada beberapa perbedaan mendasar dalam penanganan pelanggaran pada saat Pemilu 2019 lalu dengan penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini.

“Pemilu 2019 lalu regulasi yang digunakan adalah UU No.7 Tahun 2017 sedang penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati tahun ini adalah UU No.10 Tahun 2016. Dimana ada perbedaan penting yang harus diperhatikan, terutama waktu penanganan pelanggaran yang begitu singkat,” jelas Andarias.

Hal tersebut dipertegas oleh Azry Yusuf selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, saat memberikan materi dalam rakernis itu. Dikatakan jika dalam penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati waktunya begitu minim karena menggunakan hari kalender

“Waktu yang tersedia dalam penanganan pelanggaran sangat singkat. Untuk itu saya berharap agar kita semua harus lebih kreatif dan sigap terhadap setiap temuan ataupun laporan yang masuk,” tegas Azry.

Dijelaskan jika pelanggaran sumbernya ada dua yakni temuan dan laporan. Untuk temuan pengawas wajib menuangkan hasil pengawasannya ke dalam form A, sebagai dasar temuan. Dan dalam melakukan pengawasan harus sesuai dengan Perbawaslu sebagai payung hukum.

Azry Yusuf: Pengawasan Harus Sesuai Dengan Payung Hukum

Namun dalam kesempatan itu Azry Yusuf mengingatkan kepada Bawaslu Toraja Utara dan jajarannya untuk tetap mengedepankan pencegahan. Selain itu mengingatkan bahwa setiap proses tahapan yang diselenggarakan harus memperhatikan protokoler kesehatan.

“Dalam PKPU No.6 sudah jelas bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2020 harus dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19,” terangnya.

? Bawaslu Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hutan dan Empat Hektar Lahan Warga di Sanggalangi Toraja Utara Dilalap Api

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA, TNI dan Polri bersama UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Toraja Utara gotong royong mencegah meluasnya kebakaran...

Berita Lain