ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dua akun media sosial yang mendukung calon Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dilaporkan ke Polda Sulsel setelah dianggap melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Kedua akun TikTok tersebut, yaitu @urban.investigation dan @narasiid2024, dilaporkan karena menyebarkan informasi yang dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama baik sejumlah tokoh, termasuk Wali Kota Terpilih Munafri Arifuddin (Appi) pada Sabtu (28/12/2024).
Laporan tersebut diajukan oleh advokat Muhammad Syafril, yang juga merupakan pengacara Wali Kota Terpilih Munafri Arifuddin. Laporan diterima langsung oleh petugas piket fungsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Briptu Muh. Rafi Fauzan.
Redaksi mencoba menelusuri kedua akun tersebut untuk memastikan konten yang dimaksud. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kedua akun tersebut memuat konten tendensius yang tidak terverifikasi, yang berpotensi menebarkan narasi fitnah dan kebencian.
Hal ini berpotensi merugikan pihak yang tercemar namanya dan dapat memperburuk situasi sosial-politik di Makassar.
Pihak pelapor berharap agar aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)