ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial Tana Toraja maupun Toraja Utara, akan dikawal oleh Polres Tana Toraja.
Pengawalan itu dilakukan karena besarnya dana bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah dikhawatirkan akan disalahgunakan baik dalam penyaluran maupun pengelolaannya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan pun mendatangi kantor Dinas Sosial Tana Toraja jumat (25/1) yang diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Mendila Randa Bunga untuk berkoordinasi mengenai rencana kerja Satgas Penyaluran Bansos mapun pengamanan terbuka.
Data penerima Bansos serta jadwal penyaluran bansos pun akan dikawal oleh Satgas sesuai Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam MoU nomor B/6/1/2019, disebutkan tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial yang juga dijabarkan pada tingkat kewilayahan.
AKP Jon menyebut harus ada tindak lanjut dengan membentuk Satgas dan membuat rencana aksi sehingga pelaksanaan penyaluran Bansos sesuai dengan juknis dan tidak mendapatkan kendala apapun.
“Besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk Dana Bantuan Sosial, perlu mendapat perhatian dan pengawasan seluruh elemen masyarakat sehingga dapat tepat guna dan tepat sasaran,” ungkap AKP Jon.
Sekretaris Dinsos, Mendila pun sangat menyambut baik MoU penyaluran Bansos tersebut, bahwa penyaluran Bansos ke masyarakat memang perlu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya konflik masyarakat dilapangan.
Ina Joline