Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beri Arahan Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang kepada Kepala Daerah se-Sulsel
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan strategis kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025), dan dihadiri pejabat pusat serta kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Nusron Wahid menegaskan empat tugas pokok ATR/BPN yang menjadi fokus pemerintah, yakni kebijakan dan layanan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang. Ia menekankan perlunya sinkronisasi data, penyelesaian dokumen tata ruang, serta penertiban aset milik pemerintah daerah.
Acara tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, para kepala daerah se-Sulsel, dan Kepala Kanwil BPN Sulsel Dony Erwan Brilianto. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan sertifikat barang milik daerah kepada sejumlah kabupaten/kota.
Nusron Wahid merinci enam isu strategis yang menjadi fokus koordinasi pertanahan dan tata ruang di Sulsel.
“Di antaranya integrasi data antara NIB (Nomor Identifikasi Bidang) dan NOP (Nilai Objek Pajak) untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah mempercepat pemutakhiran sertifikat lama (1961–1997) yang rawan tumpang tindih. Selain itu, pemerintah daerah didorong segera menuntaskan revisi dokumen RTRW serta mempercepat penyelesaian 116 Perda/Perkada RDTR di Sulsel.
Penyelesaian RDTR menjadi penting karena berkaitan erat dengan percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), salah satu syarat utama kemudahan investasi.
Dalam laporannya, Nusron turut menyoroti rendahnya persentase sertifikasi tanah wakaf di Sulsel. Dari total bidang tanah rumah ibadah, baru 21,39 persen atau sekitar 3.894 bidang yang telah bersertifikat. Ia menegaskan pentingnya sertifikasi untuk memberikan kepastian hukum dan meminimalisir konflik.
“Rakor ini kami gelar setiap tahun di setiap provinsi untuk memperbarui informasi terkait RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan tata ruang dan agraria di Sulsel.
“Persoalan agraria dan tata ruang sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan. Pemprov Sulsel terus berupaya menyelesaikan konflik pertanahan, mempercepat sertifikasi lahan, serta memperkuat penataan ruang,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan di lapangan,” tambahnya.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset daerah, serta pengembangan tata ruang yang berorientasi pada lingkungan dan pemerataan pembangunan.
“Kami berharap kunjungan ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang semakin memperkuat pengelolaan agraria secara adil, produktif, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)
- Penulis: zonakatacom
