Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menunda jadwal penutupan sensus penduduk (SP) online tahun 2020 ini. Sebelumnya, sensus penduduk online dijadwalkan berakhir pada Selasa 31 Maret 2020, tetapi penutupan tahap SP online ini diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi BPS di Twitter @bps_statistics. Menurut Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Widayanti bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah nantinya.
“Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat masih dapat melakukan pengisian sensus penduduk (SP) online hingga 29 Mei mendatang.
Saat ini BPS mencatat, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam periode awal sensus penduduk 2020. Sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:.
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan” - Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”
Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk” - Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik “Mulai Mengisi”
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. - halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol “Kirim”
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
- Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman “Daftar Anggota Keluarga” pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Cara isi sensus penduduk online 2020
Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).**
- Penulis: zonakatacom
