Dua Bandar Togel Online di Bekuk Tim Sat Reskrim Polres Toraja Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 6 Feb 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Saat asyik melakukan rekap togel kupon putih disebuah rumah di jalan Seram, Rantepao, dua orang bandar judi togel online diciduk Tim Sat Reskrim Polres Toraja Utara
Pelaku dengan inisial IS dan RS ini diduga merupakan salah satu bandar togel di wilayah Toraja Utara yang selama ini dianggap sangat meresahkan warga.
“Kedua pelaku disinyalir memiliki jaringan yang cukup besar di Toraja Utara, karena memiliki omset yang mencapai ratusan juta sekali putar,” terang Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP. Hardjoko.
Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku ini cukup rapi, dengan mengikuti togel online Singapura dan Sidney. Pelaku judi togel online selama ini bebas melakukan aksinya karena tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian.
“Judi togel online ini akhirnya terungkap, setelah warga melapor ke pihak Polres Toraja Utara,” ungkapnya.
Menurut Kasat Reskrim, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Toraja Utara. **
- Penulis: Gibran
