Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulsel Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Selama Desember 2024

Pemprov Sulsel Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Selama Desember 2024

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 2 Des 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menghadirkan program insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Program ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1388/XII/Tahun 2024 dan berlaku mulai 2 hingga 31 Desember 2024.

Program ini bertujuan untuk mendukung kelancaran penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, serta mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Berikut rincian insentif yang diberikan:

Insentif PKB

  1. Pembebasan tarif PKB progresif untuk kendaraan bermotor.
  2. Pembebasan seluruh denda PKB, kecuali untuk kendaraan bermotor baru.
  3. Pengurangan tunggakan PKB di atas satu tahun sebesar 20% untuk kendaraan yang melakukan balik nama kedua dan seterusnya.

Insentif BBNKB

  1. Pembebasan BBNKB untuk balik nama kedua dan seterusnya.
  2. Pembebasan denda BBNKB untuk balik nama kedua dan seterusnya.

Insentif ini juga berlaku untuk kendaraan yang melakukan balik nama antar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan maupun mutasi kendaraan dari luar provinsi.

Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakhrulloh meminta agar program ini disosialisasikan secara luas melalui media cetak, elektronik, dan tatap muka langsung kepada masyarakat.

Selain itu, koordinasi dengan mitra Samsat, pemerintah kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi terkait program ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan di Sulawesi Selatan.

“Semoga kebijakan insentif ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” ujar Prof Zudan.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Pemkab Toraja Utara Dapat Bantuan 30 Ribu Vaksin Bagi Mahasiswa dan Pelajar

    Pemkab Toraja Utara Dapat Bantuan 30 Ribu Vaksin Bagi Mahasiswa dan Pelajar

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 227
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Setelah menanti lama bantuan vaksin dari pemerintah pusat, akhirnya Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapatkan vaksin sebanyak 30.000 dosis. Bantuan vaksin pertama kali sebanyak itu diterima diumumkan saat launching vaksinasi bagi para mahasiswa dan pelajar di halaman kantor BPS Gereja Toraja, Jl Ahmad Yani Kecamatan Rantepao, Selasa (14/9). Pemkab Toraja Utara bekerjasama […]

  • Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Minta Bersinergi dengan Kabupaten/Kota

    Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Minta Bersinergi dengan Kabupaten/Kota

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 182
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengukuhkan Sofha Marwah Bahtiar sebagai Pj Ketua PKK Sulsel beserta seluruh pengurusnya untuk masa bakti 2023 – 2024, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat, 29 September 2023. Dalam kesempatan ini, Sofha Marwah juga dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Sulsel oleh Pj Gubernur Bahtiar. Bahtiar dalam arahannya usai proses […]

  • Tri Tito Karnavian Lantik Naoemi Octarina Sebagai Ketua TP PKK Sulsel

    Tri Tito Karnavian Lantik Naoemi Octarina Sebagai Ketua TP PKK Sulsel

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 199
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK, Tri Tito Karnavian, melantik dan mengukuhkan Naoemi Octarina, sebagai Ketua TP PKK Sulawesi Selatan, di Jakarta, Kamis (31/3)/ Pelantikan dan pengukuhan turut disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Tri Tito Karnavian mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pelantikan terhadap Andi Sudirman […]

  • Anggaran DPRD Tana Toraja Direalokasi Untuk Jaring Pengaman Sosial

    Anggaran DPRD Tana Toraja Direalokasi Untuk Jaring Pengaman Sosial

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 203
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA DPRD Tana Toraja sepakat anggaran untuk dewan di realokasi untuk program jaring pengaman sosial (JPS). Program JPS ini berupa bantuan untuk warga yang pekerjaannya terdampak langsung social distancing, akibat pandemik virus Corona. Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan menyatakan, inisiatif untuk merealokasi anggaran DPRD untuk JPS ini, disepakati dalam […]

  • Tiga Bupati Koordinasi Ke Gubernur dan Menhub, Pembebasan Lahan Kereta Api Bebas 100 Persen

    Tiga Bupati Koordinasi Ke Gubernur dan Menhub, Pembebasan Lahan Kereta Api Bebas 100 Persen

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 204
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Tiga Bupati pada rapat koordinasi progres percepatan pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare bersama Menteri Perhubungan RI dan Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, melaporkan terkait pembebasan lahan warga di wilayah masing-masing yang sudah 100 persen. Ketiganya merupakan kepala daerah yang daerahnya dilalui jalur kereta api, yakni Bupati Maros, Chaidir Syam; Bupati […]

  • Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Mulai Terapkan 5 Hari Kerja

    Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Mulai Terapkan 5 Hari Kerja

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.402
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemkab mulai 3 Mei 2021 menerapkan kebijakan 5 hari kerja. Kebijakan tersebut dikeluarkan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang melalui Surat Edaran No.061.1/04101/ Organisasi tanggal. 30 April 2021 Tentang Penetapan 5 hari Kerja dan Pakaian Dinas bagi ASN dan Pegawai Kontrak Daerah dalam Lingkup Pemkab Toraja Utara. Surat Edaran ini merujuk Peraturan […]

expand_less